PKS NEWS UPDATE
Home » » KPU Lotim Tertibkan Baliho Cabup/Cawabup

KPU Lotim Tertibkan Baliho Cabup/Cawabup



Selong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) membongkar paksa baliho/atribut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpasang pada tempat-tempat yang dianggap menyalahi aturan.

Beberapa waktu lalu, KPU Lotim bersama seluruh tim pemenangan masing-masing pemasangan calon sepakat untuk melakukan penertiban, kecuali pada tempat-tempat yang dibolehkan. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, masih banyak terpajang baliho/atribut pasangan calon.

“Kami melakukan bongkar paksa semua baliho/atribut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati (Cabup/Cawabup) lantaran batas waktu yang disepakati pada rapat koordinasi beberapa waktu tidak diindahkan,” jelas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lotim, M. Saleh di kantornya, Kamis (28/3/2013).

Menurut Saleh, pihaknya bahkan meminta bantuan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. KPU Lotim juga sebelumnya berkali-kali memberitahukan kepada masing-masing tim pemenangan, baik secara lisan maupun tertulis, namun tetap tidak diindahkan. “Mereka (para tim pemenangan) tetap saja membiarkan baleho jagoannya terpampang secara bebas,” katanya.

Dalam aturan yang telah disepakati bersama, lanjut Saleh, pemasangan baliho sejak 21 Maret lalu tidak boleh dilakukan kecuali di posko masing-masing pasangan calon, atau berjarak 100 meter dari posko, satu posko kecamatan, 1 desa/kelurahan.

Pemasangan atribut kampanye (baliho), baru boleh dipasang kembali setelah masa kampanye dimulai, yakni pada 26 April yang akan datang selama 14 hari. “KPU sudah menyusun jadwal kampanye dan dikoordinasikan ke semua tim pemenangan masing-masing pasangan calon,” jelas Saleh. [why]
Share this article :

PKS TV

BUKU TAMU

POPULAR POST

 
Support : DPD PKS Lotim | DPW PKS NTB
Copyright © 2011. DESAIN TEMPLATE WEB DPW PKS NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas TemplateRedesign by Tim Media PKS Lotim
Proudly powered by Blogger