Mataram - Terkait masih ditemukannya daftar pemilih bermasalah pada daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, direspon Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Bawaslu memberikan kesempatan bagi KPU untuk melakukan perbaikan selama satu kali, dan perbaikan DPT itu pun harus ada rekomendasi dari Bawaslu,” tegas salah seorang fungsionaris Bawaslu NTB, Syamsudin di Mataram, Selasa (9/4/2013).
Dijelaskan Syamsudin, setelah Bawaslu melakukan pengecekan DPT yang dikeluarkan KPU NTB beberapa waktu lalu, ditemukan ada kesalahan. Masih ada pemilih yang berada di luar negeri dan daerah, ada pemilih dibawah umur, pemilih ganda serta adanya pemilih yang tidak memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK), serta ada juga yang sudah meninggal dunia.
