Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan wakil gubernur akan diumumkan akhir Mei 2013.
"Nanti diumumkan setelah pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar KPU NTB, 23-25 Mei mendatang," kata Ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid, yang didampingi komisioner lainnya, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, hasil pemungutan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018, yang dilaksanakan 13 Mei 2013, masih dalam proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dijadwalkan mulai 15-19 Mei, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya pada 20-22 Mei rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan di tingkat kabupaten/kota, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi, dijadwalkan 23-25 Mei 2013.
"Jadi, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu masih berlangsung," ujarnya.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur periode lima tahun berikutnya itu berlangsung di 8.922 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di 1.137 desa, 119 kecamatan, 10 kabupaten/kota.