PKS NEWS UPDATE

Latest Post

Showing posts with label parlemen. Show all posts
Showing posts with label parlemen. Show all posts

Zulkifliemansyah : Jangan Halangi Kontribusi Kepada Masyarakat


Mataram - Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulkifliemansyag mengatakan juga ikut merespon terjadinya ribut-ribut masalah suap kuota daging sapi yang menerpa partainya. Namun, ia menyatakan jangan sampai hiruk pikuk. ‘’Namanya politik itu ada dinamikanya. Cuman jangan sampai menghalangi kontribusi kepada masyarakat,’’ ujarnya di kota Sumbawa Besar, Sabtu 25 Mei 2013 pagi.

Gonjang-ganjing PKS, Zulkfliemansyah mengatakan bahwa semua partai harus mengalami hal serupa kejadian yang seperti dihadapi PKS. ‘’Supaya tidak merasa dirinya center of the work,’’ ujarnya. Katanya, di sisi iain diakuinya bahwa demokrasi sekarang ini memiliki mekanisme instrument yang memaksa semua partai punya perilaku yang sama.

Sikap sesama kader PKS Fahri Hamzah yang juga berasal dari Kabupaten Sumbawa, dinilainya wajar-wajar saja sebagai kader partai. ‘’Dia itu mengerti sebagai politikus tahu kapan dia ngegas,’’ ucapnya. Kemudian ia mengatakan bahwa orang-orang Sumbawa memiliki potensi sebagai politikus yang jago.

Tetapi melalui pembangunan pendidikan, ia juga ingin mengubah kultur untuk menghadapi era tambang di daerahnya. di Kabupaten Sumbawa, PT Newmont Nusa Tenggara akan menambang blok Elang yang memiliki potensi kandungan lebih besar dari pada Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat yang ditambang sejak 2000. ‘’Saya ingin mengubah kultur karena yang bekerja di tambang tidak bisa dengan hanya bicara,’’ katanya.

Karena itu ia membangun pusat peradaban baru di Kabupaten Sumbawa melalui lembaga pendidikan yang dibentuknya melalui Yayasan Dea Mas. Menurutnya, persoalan partai tidak menghalangi dirinya memberikan kontribusi di bidang pendidikan di daerah kelahirannya.

Menurutnya, ia juga sibuk untuk partai. Tetapi pada saat lain juga ingin mengabdi kepada warganya baik yang berada di daerah pemilihannya Banten sebagai anggota DPR RI, juga di daerah kelahirannya Sumbawa Nusa Tenggara Barat.

Ribut-ribut masalah suap kuota daging sapi yang melibatkan kader PKS tidak membuat Zulkifliemansyah larut. Hampir setiap akhir minggu, ia pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sumbawa. Di sana, ia membuka pendidikan Islam Terpadu yang dimulai awal tahun ajaran baru 2013-2013 mendatang. Sudah belasan pejabat Negara telah datang ke kampus Universitas Teknologi Samawa yang dipimpinnya selaku rektor.

Selain membangun kampus Universitas Teknologi Samawa yang di tengah alam pedesaan Batu Alang, sekitar 12 kilometer arah selatan dari kota Sumbawa Besar, juga membangun Sekolah Dasar Islam Terpadu di perkampungan nelayan yang berada di Kelurahan Labuan Sumbawa di kota Sumbawa Besar. Bahkan membuka lapangan pacuan kuda Angin Laut di Desa Penyaring sekitar 12 kilometer arah utara dari kota Sumbawa Besar.

DPRD NTB Gagal Putuskan Pengunduran Diri Wagub


DPRD NTB gagal membuat keputusan terkait dengan pengajuan pengunduran diri wakil gubernur (wagub) NTB H Badrul Munir. Hal itu disebabkan karena rapat paripurna DPRD yang digelar Jumat (24/05) untuk mengambil keputusan pengunduran diri wagub tidak kuorum. Selain itu mayoritas anggota dewan berpendapat bahwa pengambilan keputusan belum prosedural

Anggota DPRD NTB dari farksi PKS Johan Rosihan mengatakan, lembaga legislatif tidak bisa mengambil keputusan hanya dengan selembar surat tembusan. Ia menghendaki agar badan musyawarah DPRD NTB menetapkan sebuah mekanisme khusus sebelum dibawa ke dalam persidangan. Jabatan wakil gubernur adalah pejabat negara sehingga menyetujui pemberhetian pejabat negara tidak sederhana.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh H.L Moh Syamsir tersebut mengundang banyak interupsi dari anggota dewan. Nurdin Ranggabarani dari fraksi PPP mengatakan, pihaknya belum memahami substansi persidangan yang digelar saat ini, pasalnya surat pengunduran diri wagub tidak dipegang oleh semua anggota dewan.

Rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda meminta persetujuan pengunduran diri wagub H badrul Munir diagendakan pukul 09.00 Wita hari Jumat. Namun sampai pukul 11.00 Wita, jumlah anggota dewan belum kuorum. Dari 55 anggota dewan, baru 37 orang yang menghadiri undangan.

Pimpinan sidang H.L Moh Syamsir melakukan skorsing sidang paripurna sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Mayoritas anggota dewan menghendaki agar dilakukan rapat dengan seluruh pimpinan fraksi untuk menentukan mekanisme persetujuan pengunduran diri wagub.

Zulkiflimansyah: Newmont Diharuskan Bangun "Smelter" di Indonesia


Mataram - Anggota DPR Komisi VII Zulkiflimansyah mengatakan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) diharuskan membangun "smelter" atau tempat pemurnian konsentrat di Indonesia, sesuai amanat Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Ada klausal dari konstitusi yang mengharuskan mereka (Newmont) bikin `smelter`. Ini masalah serius yang dihadapai Newmont dan mudah-mudahan ada solusinya, dan kita (Pemerintah Indonesia) harus memperlakukannya dengan baik tapi juga hukum harus ditegakkan," kata Zulkiflimansyah, di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan, kini persoalan "smelter" bagi perusahaan tambang minerba yang beroperasi di Indonesia menjadi sangat penting, daripada persoalan lainnya terkait pertambangan seperti masalah divestasi saham.

Menurut dia, pihak Newmont mengklaim butuh investasi yang cukup banyak untuk membangun "smelter", namun harus ada solusi tepat karena pemerintah juga tidak ingin kehilangan muka jika hanya karena kepentingan satu investor lalu konstitusi tidak ditegakkan.

"Makanya diperlukan dialog dan diskusi sehingga sama-sama saling pengertian," ujarnya.

Sebelumnya, Komisaris PT Newmont Nusa Tenggara DR Kurtubi mengatakan, pengelolaan biji tambang emas dan tembaga diupayakan berlangsung di Indonesia agar tidak harus dibawa ke luar negeri.

Kurtubi mengaku akan bekerja keras memperjuangkan keberadaan tempat pengolahan biji tambang atau "smelter di Indonesia, untuk mengolah hasil tambang tembaga dan emas PTNNT yang selama ini selalu dilakukan di luar negeri.

Sejauh ini, konsentrat yang dihasilkan dari lokasi tambang PTNNT di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, diangkut dari gudang penyimpangan di Benete (berkapasitas sekitar 80 ribu ton) ke berbagai negara yakni Indonesia, Jepang, Australia, Korea, India dan Eropa, serta negara lainnya, untuk diolah lebih lanjut.

"Saya sebagai Komisaris PTNNT akan berupaya dengan cara saya, misalnya saat RUPS, tidak harus dibawa ke luar negeri, juga tidak hanya ke Gresik (smelter milik Bakrie Group)," ujar Kurtubi.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi NTB M Husni mengatakan, pemerintah terus mendorong PTNNT agar membangun industri pemurnian konsentrat karena ekspor bahan mentah hasil tambang tidak diperbolehkan lagi pada 2014.

Pemurnian mineral secara keseluruhan di dalam negeri akan mendatangkan nilai tambah bagi masyarakat NTB.

Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), beserta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, mengamanatkan upaya peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Perusahaan tambang diwajibkan mengolah hasil tambang di dalam negeri dan dilarang mengekspor bahan mentah, terutama mineral logam seperti litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, bauksit, dan zirconium.

"Kami terus mendorong Newmont untuk bangun industri pengolahan konsentrat, kalau tidak bisa skala besar yang menengah saja misalnya," ujarnya.

Menurut Husni, manajemen PTNNT sudah melakukan kajian tentang industri pemurnian konsentrat di wilayah NTB, namun belum melaporkan hasilnya kepada Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah pusat.

Diduga, PTNNT masih enggan membangun industri pemurnian konsentrat itu karena dua alasan utama yakni adanya keterbatasan daya dukung lingkungan, dan belum berintegrasi dengan industri terkait lainnya seperti Petrokimia.

"Newmont sudah kaji tetapi belum laporkan hasilnya, mungkin karena dua hal itu. Tetapi, kami terus mendorong agar dapat membangun industri pemurnian konsentrat skala menengah, dan Pemprov NTB akan memfasilitasinya, seperti menyediakan peraturan daerah yang antara lain menekankan isu besar yakni soal nilai tambah usaha pertambangan," ujarnya.

Kini, NTB telah memiliki perda pengelolaan tambang minerba, yang ditetapkan 20 Februari 2012. Dalam perda itu juga diatur tentang pengelolaan "smelter" atau penampungan konsentrat hasil eksploitasi.

*Antara NTB

Fraksi PKS Desak Penambahan Anggaran Kesehatan

Jakarta (23/5) Pemerintah didesak untuk memberikan proritas tambahan bagi anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Berdasarkan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, anggaran kesehatan seharusnya minimal sebesar lima (5) Persen dari APBN di luar gaji.

Demikian dibacakan oleh Perwakilan Fraksi PKS DPR Ecky Awal Mucharram dalam Rapat Paripurna Pembacaan sikap Fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2013 di DPR, Kamis (23/5).

“Fraksi PKS memandang kebijakan anggaran kesehatan perlu mendapatkan prioritas yang juga memadai. Sebagai bentuk ketaatan kepada Undang-Undang, sekaligus juga memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada warga negara,” kata Ecky.

Masih berkaitan dengan Pelayanan dan Anggaran di bidang kesehatan, Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh untuk memastikan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Pelaksanaan BPJS Kesehatan adalah Per 1 Januari 2014. Karena itu Fraksi PKS berharap pemerintah menyiapkan segala elemen pendukung agar pelaksanaannya benar-benar bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, untuk menjamin keberlangsungan SJSN dalam jangka panjang, Fraksi PKS meminta agar pelaksanaan SJSN dimasukkan dalam Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah.

“Kami juga mendesak kepada pemerintah untuk menyiapkan pra-kondisi implementasi SJSN, yaitu memastikan efisiensi belanja kesehatan publik dan sistem kesehatan nasional, khususnya rumah sakit dan dokter, melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat,” jelas Ecky.

Inilah Wajah Baru Fraksi PKS di Parlemen



Jakarta - Di pengujung masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan rotasi antar-komisi anggotanya. Rotasi ini dilakukan untuk tujuan tertentu, mengawal isu, atau sekadar menyegarkan anggota fraksi tersebut. Sebelumnya diberitakan, dua politisi PKS Fahri Hamzah dan Nasir Djamil dirotasi ke Komisi III.

Adapun Fahri dan Nasir sebenarnya bukanlah orang baru di Komisi III yang bermitra kerja dengan Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Keduanya sempat menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III dan pernah memberikan pernyataan keras mengkritik KPK.

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim menjelaskan, kedua anggotanya itu ditempatkan di Komisi III DPR karena ada pembahasan sejumlah isu krusial di Komisi III, seperti RUU Kejaksaan, RUU KUHAP, dan RUU KUHP. "Paling mendasar memang itu, kami membutuhkan teman-teman yang memahami penegakan hukum," ujar Hakim.

Berikut adalah komposisi baru Fraksi PKS di DPR yang terhitung aktif mulai 21 Mei 2013.

Komisi I:
A. Mustafa Kamal (Kapoksi)
B. Mahfudz Siddiq (Ketua Komisi)
C. Budiyanto, menggantikan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
D. Mohammad Syafan (Badan Anggaran, menggantikan Idris Luthfi)
E. Mardani Ali Sera

Komisi II:
A. Agus Punomo (Kapoksi)
B. Gamari
C. TB Soenmandjaja
D. Jazuli Juwaini (menggantikan Rahman Amin)
E. Aus Hidayat Nur

Komisi III:
A. Aboe Bakar Al Habsyi (Kapoksi)
B. Muzzammil Yusuf (Wakil Ketua)
C. Fahri Hamzah (menggantikan Indra)
D. Adang Daradjatun (Badan Anggaran)
E. Bukhori Yusuf              
F. M Nasir Djamil

Komisi IV:
A. Nabiel Al Musawa (Kapoksi)
B. Rahman Amin (menggantikan Abdul Hakim)
C. Ma'mur Hasanuddin
D. Hermanto
E. Akbar Zulfakar (menggantikan Tamsil Linrung)

Komisi V:
A. Sigit Sosiantomo (Kapoksi)
B. Yudi Widiana Adia (Badan Anggaran)
C. Chairul Anwar
D. Abdul Hakim (menggantikan Mohammad Syahfan)
E. Mahfudz Abdurrahman

Komisi VI:
A. Zulkieflimansyah (menggantikan Mohammad Sohibul Iman)
B. Refrizal (Kapoksi)
C. Memed Sosiawan (Badan Anggaran)
D. Sugihono Karyosuwondo
E. Arif Minardi (menggantikan Yan Herizal)

Komisi VII:
A. Yan Herizal (menggantikan Achmad Riyaldi)
B. Muhammad Idris Luthfi (Badan Anggaran, menggantikan Fahri Hamzah)
C. Asmin Amin (menggantikan Andi Rahmat)
D. Rofi Munawar (Kapoksi)
E. Nurhasan Zaidi

Komisi VIII:
A. Ledia H Amaliah (Kapoksi, Wakil Ketua)
B. Raihan Iskandar (menggantikan Jazuli Juwaini)
C. Abdul Azis Suseno
D. Hidayat Nurwahid

Komisi IX:
A. Anshory Siregar (Kapoksi)
B. Wirianingsih (menggantikan Arif Minardi)
C. Zuber Safawi
D. Indra (menggantikan Iskan Qalba Lubis)
E. Martri Agoeng (Badan Anggaran)

Komisi X:
A. Rohmani
B. Ahmad Zainuddin (Kapoksi)
C. Tamsil Linrung (Badan Anggaran, menggantikan Akbar Zulfakar)
D. Surahman Hidayat
E. Herlini Amran

Komisi XI:
A. Iskan Qolba Lubis (Kapoksi, menggantikan Kemal Azis Stamboel)
B. Andi Rahmat (Wakil Ketua, menggantikan Zulkieflimansyah)
C. Muhammad Firdaus
D. Tossy Aryanto
E. Ecky Awal Mucharam (Badan Anggaran)

Badan Musyawarah:
A. Hidayat Nur Wahid
B. Abdul Hakim
C. Mustafa Kamal
D. Fahri Hamzah
E. Ecky Awal Mucharam
F. Herlini Amran

Badan Urusan Rumah Tangga:
A. Rahman Amin
B. Ansory Siregar gantikan Mohammad Syahfan
C. Abdul Azis Suseno
D. Hermanto (Kapoksi)
E. Herlini Amran

Badan Kehormatan:
A. Mustafa Kamal

*KOMPAS.com

PKS TV

BUKU TAMU

POPULAR POST

 
Support : DPD PKS Lotim | DPW PKS NTB
Copyright © 2011. DESAIN TEMPLATE WEB DPW PKS NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas TemplateRedesign by Tim Media PKS Lotim
Proudly powered by Blogger